Allah mencela orang yang melarang orang beribadah di dalam masjid, dengan contohnya Abu Lahab. Allah mengancam bahwa bila mereka tidak menghentikan perbuatannya, Allah akan mencabut ubun-ubunnya, yaitu menarik nyawanya sehingga mati seketika. Hukuman itu dijatuhkan padanya karena ubun-ubun itu adalah denyut kehidupannya, sedangkan denyut kehidupannya itu selalu penuh kebohongan dan dosa.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia