Allah menyeru orang-orang beriman bahwa apabila berhadapan dengan orang-orang kafir yang sedang datang menyerang, kaum Muslimin dilarang lari dari pertempuran. Orang-orang kafir itu bergerak dari Mekah dengan membawa jumlah pasukan yang banyak. Mereka sengaja menemui kaum Muslimin yang sudah ada di Badar. Mereka sudah mengetahui rencana kaum Muslimin yang akan menghadang kafilah yang dipimpin Abu Sufyan dengan alasan melindungi perdagangan mereka. Mereka bergerak dari Mekah, padahal sebenarnya mereka berniat untuk memusnahkan kaum Muslimin. Itulah sebabnya, Allah swt melarang kaum Muslimin membelakangi mereka. Lebih-lebih melarikan diri dari pertempuran melawan mereka, meskipun mereka membawa bala tentara yang cukup banyak dan peralatan perang yang lengkap. Yang dilarang adalah melarikan diri dari pertempuran, tanpa alasan yang dibenarkan karena takut menghadapi musuh. Sedangkan mundur untuk mengatur siasat, bukan termasuk dalam larangan yang dikandung ayat ini.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia