Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa semua orang kafir meskipun berlainan agama dan aliran, karena ada di antara mereka yang musyrik, Nasrani, Yahudi dan sebagainya, dan meskipun antara mereka sendiri terjadi perselisihan dan kadang-kadang permusuhan, mereka semua bisa menjadi kawan setia antara sesama mereka dalam berbagai urusan. Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi yang lain bahkan kadang-kadang mereka sepakat untuk memusuhi dan menyerang kaum Muslimin seperti terjadi pada perang Khandaq. Pada waktu turunnya ayat ini, dapat dikatakan bahwa yang ada di Hijaz hanya kaum musyrikin dan Yahudi. Orang Yahudi sering mengadakan persekutuan dengan kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi kaum Muslimin bahkan kerap kali pula mengkhianati perjanjian sehingga mereka diperangi oleh kaum Muslimin dan diusir dari Khaibar ke luar kota Medinah. Jadi kaum Muslimin harus menggalang persatuan yang kokoh dan janganlah sekali-kali mereka mengadakan janji setia dengan mereka atau mempercayakan kepada mereka mengurus urusan kaum Muslimin, karena hal itu akan membawa kepada kerugian besar atau malapetaka. Allah memperingatkan bila hal ini tidak diindahkah maka akan terjadilah fitnah dan kerusakan di muka bumi.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia