Ayat ini diturunkan di Medinah berkenaan dengan perpindahan kiblat kaum Muslimin dari Baitulmakdis (Masjidilaqsa) ke Baitullah (Masjidilharam). Nabi Muhammad saw serta kaum Muslimin ketika masih berada di Mekah melaksanakan salat menghadap Baitulmakdis, sebagaimana yang dilakukan oleh nabi-nabi sebelumnya; tetapi beliau mempunyai keinginan dan harapan agar kiblat tersebut pindah ke Ka'bah yang berada di Masjidilharam di Mekah. Sebab itu, beliau berusaha menghimpun kedua kiblat dengan cara menghadap ke Ka'bah dan Baitulmakdis sekaligus, dengan mengerjakan salat di sebelah selatan Ka'bah menghadap ke utara, karena Baitulmakdis juga terletak di utara. Setelah beliau hijrah ke Medinah tentu tidak mungkin lagi untuk berbuat demikian, karena Ka'bah tidak terletak di utara kota Medinah, tidak lagi dalam satu arah dengan Baitulmakdis. Dengan demikian beliau setelah berada di Medinah hanya menghadap Baitulmakdis ketika salat. Hal itu berlangsung selama 16 bulan, dan beliau berdoa agar Allah menetapkan Ka'bah menjadi kiblat, sebagai pengganti Baitulmakdis. Beliau menengadahkan wajahnya ke langit, menantikan wahyu dari Allah swt dengan penuh harapan, tanpa mengucapkan sepatah kata pun, sebagai salah seorang hamba Allah yang berbudi luhur dan berserah diri kepada-Nya. Tidak lama kemudian, turunlah ayat ini yang memerintahkan perpindahan kiblat dari Baitulmakdis ke Ka'bah. Ayat ini diturunkan pada bulan Rajab tahun kedua Hijri. Ayat ini sekaligus merupakan jawaban terhadap ejekan kaum musyrikin dan keingkaran orang-orang Yahudi serta kaum munafik atas perpindahan kiblat tersebut. Orang yang mengingkari dan mengejek perpindahan kiblat, oleh ayat ini dinamakan sebagai "orang yang kurang akal" (sufaha'/pandir). Mereka mencela padahal tidak mengetahui persoalan-persoalan yang pokok dalam masalah perpindahan kiblat itu. Mereka tidak menyadari, bahwa arah yang empat, yaitu timur, barat, utara dan selatan, semuanya adalah kepunyaan Allah swt, tidak ada keistimewaan yang satu terhadap yang lain. Dengan demikian, apabila Allah memerintahkan hamba-Nya menghadap ke satu arah dalam salat, maka hal ini bukanlah disebabkan karena arah tersebut lebih mulia dari yang lain, melainkan semata-mata untuk menguji kepatuhan mereka kepada perintah dan peraturan-Nya. Kaum Yahudi, orang musyrik dan orang munafik yang mengingkari perpindahan kiblat tersebut, oleh Tuhan disebut sebagai "orang yang kurang akal" (pandir). Mereka menanyakan alasan perpindahan itu. Nabi Muhammad saw diperintahkan Allah untuk memberikan jawaban kepada kami dengan mengatakan bahwa semua arah kepunyaan Allah. Apabila Dia menentukan kiblat bagi kaum Muslimin, maka hal itu adalah untuk mempersatukan mereka dalam beribadah. Hanya saja orang yang kurang akal telah menjadikan batu-batu dan bangunan-bangunan tersebut sebagai pokok agama. Padahal, kelebihan dan keutamaan sesuatu arah bukanlah karena zatnya sendiri, melainkan karena ia telah dipilih dan ditentukan Allah swt. Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah memberi petunjuk kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus. Maka siapa saja yang patuh dan menaati perintah Allah tentulah akan memperoleh petunjuk-Nya untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Sebaliknya orang yang ingkar dan kufur terhadap agama-Nya tentulah tidak akan memperoleh petunjuk atau hidayah-Nya.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia