Perintah untuk menghadap ke arah Masjidilharam diulangi dalam kedua ayat ini untuk menjelaskan, bahwa perintah itu bersifat umum untuk seluruh umat, masa serta tempat, karena sangat penting serta ada hikmah yang terkandung di dalamnya yaitu agar tidak ada lagi alasan bagi ahli kitab, kaum musyrikin dan munafikin untuk menentang Nabi dalam persoalan pemindahan kiblat. Hal yang sama berlaku untuk kaum musyrikin yang berpendapat bahwa Nabi dari keturunan Ibrahim akan datang menghidupkan agamanya, sehingga tidak pantas apabila berkiblat kepada selain Ka'bah yang telah didirikan oleh Nabi Ibrahim. Dengan demikian, batallah alasan-alasan para Ahli Kitab dan kaum musyrikin itu. Orang zalim di antara mereka yang melontarkan cemoohan dan bantahan-bantahan tanpa alasan yang berdasarkan akal sehat dan keterangan dari wahyu tidak perlu dipikirkan dan dihiraukan. Adapun cemoohan mereka itu adalah sebagai berikut: Pihak Yahudi berkata, "Tiadalah Muhammad itu berpindah kiblat ke Ka'bah, melainkan karena kecenderungan kepada agama kaumnya dan kecintaan kepada negerinya; sekiranya dia berada di atas kebenaran, tentulah ia akan tetap berkiblat ke kiblat para nabi sebelumnya." Pihak musyrik berkata, "Ia telah kembali kepada kiblat kita dan akan kembali kepada agama kita." Dan orang-orang munafik berkata, "Berpindah-pindah kiblat itu menunjukkan bahwa Muhammad dalam keragu-raguan dan tidak berpendirian." Demikianlah alasan-alasan yang dibuat-buat oleh para penentang agama Islam pada waktu itu.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia