Allah telah melebihkan Bani Israil dari bangsa-bangsa lain yang pada masa itu telah mempunyai peradaban dan kebudayaan yang tinggi, misalnya bangsa Mesir dan penduduk tanah suci Palestina. Allah kembali memanggil mereka pada permulaan ayat ini dengan menyebut nama nenek moyang mereka "Israil", ialah Nabi Yakub a.s. karena dialah yang menjadi asal kebangsaan, dan sumber kemuliaan mereka. Nikmat yang telah dilimpahkan kepadanya dapat dinikmati oleh mereka semuanya. Kelebihan yang telah dikaruniakan Allah kepada mereka dahulunya adalah karena nenek moyang mereka sangat berpegang teguh kepada sifat-sifat yang mulia, dan menjauhi sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan jelek, karena setiap orang yang mulia dan diutamakan dari orang-orang lain tentu ingin menjaga kehormatan itu, sehingga ia menjauhi sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan yang hina. Bani Israil yang ada pada masa turunnya ayat ini telah jauh menyimpang dari sifat-sifat mulia yang dipegang teguh oleh nenek moyang mereka. Oleh karena itu, Allah memperingatkan mereka kepada nikmat dan keutamaan yang telah diberikan itu untuk menyadarkan mereka bahwa Allah yang telah memberikan kelebihan kepada mereka tentu berhak pula suatu ketika untuk memberikannya kepada orang lain, misalnya kepada Nabi Muhammad saw, dan umatnya. Bani Israil itu sepatutnya lebih memperhatikan ayat-ayat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Seseorang yang diberi kelebihan sepatutnya lebih dahulu berbuat keutamaan daripada orang lain. Apabila keutamaan yang diberikan kepada Bani Israil itu disebabkan karena banyaknya para nabi dipilih dari kalangan mereka, maka hal itu tidaklah menjamin bahwa setiap pribadi dari Bani Israil itu lebih utama dari orang yang berada di luar lingkungan mereka. Bahkan ada kemungkinan bahwa orang lain lebih mulia dari mereka apabila mereka sendiri telah meninggalkan sunah dan ajaran-ajaran nabi-nabi mereka. Sementara orang lain menjadikannya petunjuk dan pedoman hidup mereka dengan sebaik-baiknya. Apabila keutamaan mereka itu disebabkan kedekatan mereka kepada Allah, bahkan mereka pernah menganggap dirinya sebagai sya'bullah al-mukhtar, karena mereka dulunya mengikuti syariat-Nya, maka hal itu hanya berlaku pada diri nabi-nabi bersama orang-orang yang menjalankan syariat-syariatnya tanpa menyimpang dari ajaran-ajaran tersebut, dan tetap berjalan pada jalan yang benar, sehingga mereka berhak menerima kelebihan dan keutamaan itu. Tetapi mereka yang sudah meninggalkan ajaran-ajaran para nabi tentu tidak dapat lagi dipandang sebagai "orang-orang yang dekat" kepada Allah.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia