Dalam ketentuan syariat agama Yahudi, pada hari ketujuh, Sabat (dari bahasa Ibrani, shabbath, berarti "istirahat") orang dilarang mengerjakan apa pun, karena hari itu khusus untuk ibadah. Dalam bahasa Arab sabt (Sabtu), dari kata sabata, yasbitu, sabtan, juga berarti "istirahat" atau "tenang." Pada hari itu setelah "langit, bumi, dan segala isinya diselesaikan" Tuhan beristirahat. "Lalu Allah memberkati hari ketujuh itu dan menguduskannya" (Kejadian ii. 1-3), yang juga dipakai untuk merayakan terbebasnya orang Israil dari perbudakan di Mesir. Menurut Perjanjian Lama, mereka yang melanggar kekudusan Sabat, termasuk menangkap ikan pada hari itu, dapat dijatuhi hukuman mati: "Siapa yang melanggar kekudusan hari Sabat itu pastilah ia dihukum mati, sebab orang yang melakukan pekerjaan pada hari itu, orang itu harus dilenyapkan dari antara bangsanya". (Kitab Keluaran 31. 14). Pada hari yang sangat dihormati itu biasanya ikan-ikan bebas bermunculan sehingga menutupi permukaan air laut, karena hari itu tidak ada orang yang berani mengganggunya. Di luar hari Sabtu ikan-ikan itu menghilang lagi (al-A'raf/7 : 163). Banyak mufasir menyebutkan, larangan ini oleh mereka diakali; pada hari-hari sebelum Sabat mereka membuat kolam besar dan air laut dialirkan ke dalamnya. Pada hari Ahad mereka bekerja mengambil ikan yang sudah terjaring itu. Tetapi dalam hukum Tuhan mereka tetap melanggar, maka Allah menjatuhkan hukuman dengan menjadikan mereka kera, sehingga mereka jauh dari kebajikan serta hina dan rendah. Menurut Mujahid, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, "Fisik mereka tidak ditukar menjadi kera, tetapi hati, jiwa, dan sifat merekalah yang dijadikan seperti kera, sehingga mereka tidak dapat menerima pengajaran dan tidak dapat memahami ancaman." Pada ayat ini mereka diserupakan dengan kera dan pada ayat yang lain mereka diserupakan dengan keledai, sesuai dengan firman Allah: Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal.¦.(al-Jumu'ah/62:5) Jumhur ulama berpendapat bahwa mereka benar-benar bertukar wujud menjadi kera sebagai hukuman terhadap keingkaran mereka. Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa mereka yang diubah menjadi kera tidak beranak, tidak makan, tidak minum, dan tidak dapat hidup lebih dari tiga hari. Di dalam Al-Qur'an terdapat ayat yang serupa maksudnya: ¦ Dan di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah Tagut."¦(al-Ma'idah/5:60)
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia