Hal yang menyebabkan orang-orang kafir tidak menerima peringatan adalah karena hati dan pendengaran mereka tertutup, bahkan terkunci mati, tidak dapat menerima petunjuk, dan segala macam nasihat tidak berbekas pada mereka. Karena penglihatan mereka tertutup, mereka tidak dapat melihat, memperhatikan dan memahami ayat-ayat Al-Qur'an yang telah mereka dengar, tidak dapat mengambil pelajaran dari tanda-tanda kebesaran Allah yang mereka lihat di cakrawala, di permukaan bumi dan pada diri mereka sendiri. Terkuncinya hati dan pendengaran, serta tertutupnya penglihatan orang-orang kafir itu karena mereka selalu mengerjakan perbuatan-perbuatan yang terlarang. Tiap-tiap perbuatan terlarang yang mereka lakukan akan menambah rapat dan kuatnya kunci yang menutup hati dan pendengaran mereka. Makin banyak perbuatan itu mereka lakukan, makin bertambah kuat pula kunci dan tutup pada hati dan telinga mereka: Maka (Kami hukum mereka), karena mereka melanggar perjanjian itu, dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah, serta karena mereka telah membunuh nabi-nabi tanpa hak (alasan yang benar), dan karena mereka mengatakan, "Hati kami tertutup." Sebenarnya Allah telah mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman (an-Nisa'/4: 155) Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti pertama kali mereka tidak beriman kepadanya (Al-Qur'an), dan Kami biarkan mereka bingung dalam kesesatan. (al-An'am/6: 110) Proses bertambah kuatnya tutup dan bertambah kuatnya kunci hati dan pendengaran orang-orang kafir itu diterangkan oleh hadis : Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya seorang hamba apabila ia mengerjakan perbuatan dosa terdapatlah suatu noda hitam di dalam hatinya, maka jika ia bertobat, mengkilat hatinya, dan jika ia tambah mengerjakan perbuatan buruk, bertambahlah noda hitam ". Itulah firman Allah, "Tidak, tetapi perbuatan mereka menjadi noda hitam di hati mereka". (Riwayat at-Tirmidzi dan Ibnu Jarir at-tabari dari Abu Hurairah)
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia