Seekor sapi yang diperintahkan untuk disembelih itu ialah seekor sapi yang belum pernah dipergunakan untuk membajak dan mengangkut air, sehat, dan tidak cacat sedikit pun. Setelah mendapat keterangan ini, mereka menyatakan sekarang barulah jelas buat mereka. Akhirnya mereka pun mendapatkannya dan kemudian mereka menyembelihnya. Hampir-hampir mereka tidak sanggup mengerjakannya, karena terlalu sukar untuk mendapatkan sapi yang dimaksud. Dalam suatu hadis disebutkan, "Kalau sekiranya mereka langsung menyembelih saja seekor sapi betina pada waktu mereka menerima perintah, cukuplah sudah. Tetapi mereka mengajukan pertanyaan yang memberatkan mereka sendiri, maka Allah pun memberatkannya." (Riwayat Ibnu Jarir dari Ibnu 'Abbas) Permintaan Nabi Musa atas perintah Allah kepada kaumnya itu (ayat 67) sederhana sekali: "Sembelihlah seekor sapi betina". Selesai, tanpa harus banyak bertanya. Tetapi mereka sudah biasa cerewet dan mengajukan pertanyaan macam-macam sekitar sapi itu”yang maksudnya hendak mengejek”padahal soalnya sudah jelas. Karena mereka keras kepala, maka akibatnya menyulitkan mereka sendiri, seperti dilukiskan dalam ayat 71 dan dipertegas dalam hadis di atas. Cara-cara bertanya demikian itu kemudian menjadi ungkapan dalam bahasa Arab, ditujukan kepada mereka yang cerewet dengan pertanyaan yang dicari-cari: Ma hiya wa ma lawnuha, (Yang bagaimana dan apa warnanya?). Ayat-ayat di atas (67-71) merupakan satu kesatuan. Peristiwanya erat hubungannya dengan ayat 72 di bawah. Menurut tradisi Yahudi dalam syariat Musa a.s., apabila terjadi suatu pembunuhan yang tidak diketahui siapa pembunuhnya, maka para sesepuh dan hakim harus keluar mengukur jarak ke kota-kota sekeliling orang yang terbunuh; mereka harus mengambil seekor lembu betina muda yang belum pernah dipakai membajak; mereka harus mematahkan leher lembu itu di suatu lembah; semua sesepuh dari kota terdekat harus membasuh tangannya ke atas lembu muda yang lehernya sudah dipatahkan di lembah itu, dan mereka harus menyatakan, bahwa tangan mereka tidak mencurahkan darah dan mata mereka tidak melihatnya; maka diadakan perdamaian dan mereka mengimbaunya untuk tidak menimpakan darah kepada orang yang tidak bersalah (Kitab Ulangan xxi. 1-9).
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia