Diriwayatkan dari Ibnu Ishaq dan Ibnu Jarir yang berasal dari Qatadah, Mujahid, dan Yazid bin Ruman bahwa ketika Rasulullah sampai ke tempat Bani Nadhir, mereka bersembunyi dalam benteng-benteng mereka. Rasulullah saw memerintahkan kaum Muslimin menebang dan membakar pohon kurma mereka sehingga memunculkan asap. Bani Nadhir berteriak memanggil Rasulullah saw, "Hai Muhammad, engkau telah melarang mengadakan kerusakan di muka bumi ini dan mencela orang-orang yang berbuat kerusakan itu, akan tetapi mengapa engkau menebang pohon kurma dan membakarnya?" Oleh karena itu, timbullah pada pikiran orang-orang yang beriman keragu-raguan. Mereka berkata, "Kami akan menanyakan kepada Rasulullah saw. Apakah kami memperoleh pahala karena menebang pohon-pohon kurma itu, atau kami berdosa karena kami tidak mengetahui." Maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa perintah penebangan dan pembakaran pohon kurma orang-orang Yahudi itu adalah atas perintah Allah, dan Allah membenarkan untuk merusak harta orang-orang kafir seandainya hal itu diperlukan. Semua tindakan yang dilakukan Rasulullah terhadap orang-orang Yahudi Bani Nadhir, baik merobohkan pohon-pohon kurma mereka atau tidak, semua itu berdasarkan perintah Allah dengan maksud membersihkan Medinah dari kejahatan Bani Nadhir. Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah memerintahkan yang demikian itu untuk memuliakan dan meningkatkan semangat orang-orang yang beriman, serta menghinakan dan melipatgandakan kedukaan orang-orang Yahudi Bani Nadhir. Kedukaan karena kalah dalam berperang, kedukaan karena terusir dari kampung halaman, dan kedukaan karena kemusnahan harta benda mereka.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia