Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Ibnu Abi Mulaikah bahwa 'Abdullah bin Zubair memberitahukan kepadanya bahwa telah datang satu rombongan dari Kabilah Bani Tamim kepada Rasulullah saw. Abu Bakar berkata, "Rombongan ini hendaknya diketuai oleh al-Qa'qa' bin Ma'bad." 'Umar bin al-Khaththab berkata, "Hendaknya diketuai oleh al-Aqra' bin habis." Abu Bakar membantah, "Kamu tidak bermaksud lain kecuali menentang aku." 'Umar menjawab, "Saya tidak bermaksud menentangmu." Maka timbullah perbedaan pendapat antara Abu Bakar dan 'Umar sehingga suara mereka kedengarannya bertambah keras, maka turunlah ayat ini. Sejak itu, Abu Bakar bila berkata-kata kepada Nabi Muhammad, suaranya direndahkan sekali seperti bisikan saja demikian pula 'Umar. Oleh karena sangat halus suaranya hampir-hampir tak terdengar sehingga sering ditanyakan lagi apa yang diucapkannya itu. Mereka sama-sama memahami bahwa ayat-ayat tersebut sengaja diturunkan untuk memelihara kehormatan Nabi Muhammad. Setelah ayat ini turun, maka sabit bin Qais tidak pernah datang lagi menghadiri majelis Rasulullah saw. Ketika ditanya oleh Nabi tentang sebabnya, sabit menjawab, "Ya Rasulullah, telah diturunkan ayat ini dan saya adalah seorang yang selalu berbicara keras dan nyaring. Saya merasa khawatir kalau-kalau pahala saya akan dihapus sebagai akibat kebiasaan saya itu." Nabi Muhammad menjawab, "Engkau lain sekali, engkau hidup dalam kebaikan dan insya Allah akan mati dalam kebaikan pula, engkau termasuk ahli surga." sabit menjawab, "Aku sangat senang karena berita yang menggembirakan itu, dan saya tidak akan mengeraskan suara saya terhadap Nabi untuk selama-lama-nya." (Riwayat al-Bukhari dari Ibnu Abi Mulaikah). Maka turunlah ayat berikutnya yaitu ayat ke 3 dari Surah al-hujurat. Dari paparan di atas, dapat dipahami bagaimana Allah mengajarkan kepada kaum Mukminin kesopanan dalam percakapan ketika berhadapan dengan Nabi Muhammad. Allah melarang kaum Mukminin meninggikan suara mereka lebih dari suara Nabi. Mereka dilarang untuk berkata-kata kepada Nabi dengan suara keras karena perbuatan seperti itu tidak layak menurut kesopanan dan dapat menyinggung perasaan Nabi. Terutama jika dalam ucapan-ucapan yang tidak sopan itu tersimpan unsur-unsur cemoohan atau penghinaan yang menyakitkan hati Nabi dan dapat menyeret serta menjerumuskan orangnya kepada kekafiran, sehingga mengakibatkan hilang dan gugurnya segala pahala kebaikan mereka itu di masa lampau, padahal semuanya itu terjadi tanpa disadarinya.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia