Dalam ayat ini, dua orang laki-laki dijadikan Allah sebagai per-umpamaan untuk menjelaskan kepada para pemuka musyrik yang kaya itu tentang perbedaan antara iman dan kufur, atau antara hamba yang mulia di sisi-Nya dengan yang hina. Ulama berbeda pendapat, apakah cerita dalam ayat ini hanya perumpamaan saja, tidak ada dalam kenyataan sejarah, atau hal ini merupakan kisah nyata. Mereka yang berpendapat bahwa kisah ini merupakan kisah nyata berbeda tentang siapa yang dimaksudkan dengan dua orang ini. Menurut riwayat yang disebutkan Imam al-Qurthubi, ada yang mengatakan kedua laki-laki itu adalah penduduk Mekah dari kabilah Bani Makhzum. Mereka berdua bersaudara, yang mukmin bernama Yahuza dan yang kafir bernama Qurthus. Keduanya semula bersama-sama dalam suatu usaha, kemudian berpisah dan membagi kekayaan mereka. Masing-masing menerima ribuan dinar. Yahuza menggunakan uangnya seribu dinar untuk membebaskan budak, seribu dinar untuk membelikan makanan bagi orang-orang yang terlantar, dan seribu dinar untuk membelikan pakaian orang-orang yang lapar. Adapun Qurthus menggunakan uangnya untuk kawin dengan seorang wanita kaya, dan membeli hewan ternak, sehingga harta kekayaan berkembang. Sisa uang yang lain digunakan untuk berdagang dan selalu membawa laba, sehingga dia menjadi orang yang terkaya di negerinya pada saat itu. Sebuah riwayat menyebutkan bahwa kisah ini adalah tentang orang kaya dengan kebun dan tanamannya yang luas. Dia memiliki dua buah kebun anggur yang dikelilingi oleh pohon-pohon korma dan di antara keduanya terdapat sebidang ladang tempat bermacam-macam tanaman dan buah-buahan.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia