Ayat ini mengungkapkan ucapan pemilik kebun itu kepada saudaranya yang mukmin tentang ketidakpercayaannya bahwa hari kiamat itu akan datang. Sekiranya hari kiamat itu datang dan dia dikembalikan kepada Tuhan, dia tentu akan kembali mendapatkan yang lebih baik daripada kebun-kebun yang dimilikinya di dunia ini. Sikap pemilik kebun itu menunjukkan keingkaran akan adanya hari kiamat (hari akhir). Dugaannya bahwa akan mendapatkan kebun-kebun yang lebih baik daripada kebun-kebunnya di dunia ini pada hari kiamat didasarkan atas pengalamannya bahwa kedua kebun yang dimilikinya dan dipercayakan Tuhan kepadanya terus berbuah dan berkembang hanya karena kesanggupan dan usaha yang memilikinya. Oleh karena itu, dimana dan kapan saja, kemusnahan itu selalu menyertainya. Allah swt menggambarkan pula sifat orang kafir ini dalam ayat yang lain dengan firman-Nya: "¦Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku maka sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan di sisi-Nya....." (Fushshilat/41: 50) Ucapan yang membawa kepada kekafiran ialah: pertama, pengakuannya tentang keabadian alam; kedua, tentang tidak adanya kebangkitan manusia dari kubur; dan ketiga, anggapannya bahwa ganjaran di akhirat dicerminkan oleh keadaan di dunia. Pandangan terhadap keabadian alam ini meniadakan keputusan dan kehendak Tuhan Pencipta Alam. Keingkarannya terhadap kebangkitan manusia dari kubur menunjukkan bahwa dia meniadakan kekuasaan Allah untuk mengembalikan manusia ke bentuk aslinya. Pandang-an bahwa ganjaran di akhirat dicerminkan oleh kehidupan dunia, misalnya bilamana seseorang di dunia hidup sebagai pemilik kebun, maka ganjaran di akhirat pun baginya sebagai pemilik kebun. Ini adalah kepercayaan primitif, atau kepercayaan yang berdasarkan kebudayaan. Kepercayaan seperti itu berlawanan dengan agama yang bersumber pada wahyu Allah swt yang mempunyai kebijaksanaan dalam memberikan ganjaran kepada hamba-hamba-Nya.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia