Pada ayat yang lalu diterangkan bahwa antara dua keluarga besar itu yakni keluarga Ibrahim dan keluarga Imran yang satu sama lain jalin-menjalin, maka pada ayat ini diterangkan mengenai kisah salah seorang keturunan mereka yang terkemuka, yakni istri Imran yang sedang hamil. Ia menazarkan anak yang masih dalam kandungannya untuk dijadikan pelayan yang selalu berkhidmat dan beribadah di Baitulmakdis. Dia tidak akan membebani sesuatu pada anaknya nanti, karena anak itu semata-mata telah diikhlaskan untuk mengabdi di sana. Pada akhir ayat 34 telah dijelaskan bahwa Allah mendengar apa yang diucapkan oleh istri Imran, mengetahui niat yang suci, dan mendengar pujiannya kepada Allah ketika ia bermunajat. Hal-hal inilah yang menyebabkan doanya terkabul, dan harapannya terpenuhi sebagai karunia dan kebaikan dari Allah. Di dalam beberapa ayat ini dua kali disebut nama Imran. Yang pertama dalam ayat 33, yaitu Imran ayah Nabi Musa a.s.; sedang yang kedua adalah pada ayat 35, yaitu Imran ayah Maryam. Rentang waktu antara kedua orang itu sangat panjang. Ayat ini menunjukkan bahwa ibu boleh menazarkan anaknya, dan boleh mengambil manfaat dengan anaknya itu untuk dirinya sendiri. Pada ayat ini terdapat pula pelajaran, yaitu hendaknya kita berdoa kepada Allah agar anak kita menjadi orang yang rajin beribadah dan berguna bagi agamanya, seperti doa Nabi Zakaria yang dikisahkan dalam Al-Qur'an. Setelah istri Imran melahirkan, dan ternyata yang lahir itu anak perempuan padahal yang diharapkan anak laki-laki, tampaklah diwajahnya kesedihan dan putuslah harapannya untuk melaksanakan nazarnya, dia berkata, "Ya Tuhanku, aku melahirkan anak perempuan." Seolah-olah dia memohon ampun kepada Tuhan, bahwa anak perempuan itu tidak patut memenuhi nazarnya yaitu berkhidmat di Baitulmakdis. Tetapi Allah lebih mengetahui martabat bayi perempuan yang dilahirkan itu, bahkan dia jauh lebih baik dari bayi laki-laki yang dimohonkannya.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia