dark-mode-imagelight-mode-image
dark-mode-imagelight-mode-image

Kami menyediakan Al-Qur’an online untuk memudahkan teman-teman muslim dalam membaca Al-Quran secara mudah, tanpa harus menginstall aplikasi.

Tentang KamiKontakKarir

Part of Dianisa.com

© 2015 - 2024 Dianisa media

004

An-Nisa'

Wanita • Ayat ke 22
وَلَا تَنْكِحُوْا مَا نَكَحَ اٰبَاۤؤُكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً وَّمَقْتًاۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ࣖ ۝٢٢Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sungguh, perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).

Haram hukumnya menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh bapak kecuali terhadap perbuatan yang telah lalu sebelum turunnya ayat ini, maka hal itu dimaafkan oleh Allah. Allah melarang perbuatan tersebut karena sangat keji, bertentangan dengan akal sehat, sangat buruk karena dimurkai Allah dan sejahat-jahat jalan menurut adat istiadat manusia yang beradab.

Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia

An-Nisa'
21
23