Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa ketika orang-orang jahat yang bergelimang dosa di dunia akan diazab di akhirat nanti, mereka membantah dan mengingkari perbuatan jahat mereka, maka anggota tubuhnya menjadi saksi. Lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi dan menceritakan apa-apa yang telah dikerjakan di dunia. Dengan kekuasaan Allah anggota-anggota tubuh itu bisa berbicara dan bercerita, sebagaimana firman Allah: Dan mereka berkata kepada kulit mereka, "Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?" (Kulit) mereka menjawab, "Yang menjadikan kami dapat berbicara adalah Allah, yang (juga) menjadikan segala sesuatu dapat berbicara. (Fussilat/41: 21) Dan sabda Rasulullah saw: Pada hari Kiamat nanti, diperkenalkanlah orang kafir dengan perbuatannya. Ia menyangkal dan membantah (tidak mengakui perbuatannya itu). Dikatakan kepadanya, "Mereka tetanggamu menjadi saksi atas perbuatanmu itu." Jawabnya, "Mereka itu dusta." Dikatakan lagi, "Keluargamu dan karib keluargamu menjadi saksi." Jawabnya, "Mereka juga itu bohong." Saksi-saksi itu disuruh bersumpah. Mereka bersumpah (memperkuat kesaksian mereka) kemudian Allah menutup persoalan orang-orang kafir itu dan bersaksilah lidah, tangan dan kaki mereka, lalu mereka dimasukkan ke dalam neraka. (Riwayat Ibnu Abi hatim dan Ibnu Jarir dari Abu Sa'id al- Khudri) Sebagian ahli tafsir memberi penjelasan bahwa kesaksian yang dimaksud di sini bukan berupa ucapan, tetapi kesaksian berupa gerakan. Kalau mengenai ucapannya, lidahnya yang bergerak. Kalau mengenai perbuatan tangan atau kaki, bergeraklah tangan dan kaki sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya di dunia.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia