Allah memerintahkan agar manusia yang mempunyai harta, anak, dan istri bertakwa kepada-Nya sekuat tenaga dan kemampuannya, sebagaimana dijelaskan oleh sabda Nabi saw: Apabila saya perintahkan kamu dengan sesuatu maka laksanakanlah dengan maksimal dan apa yang saya larang melakukannya, maka jauhilah ia. (Riwayat al-Bukhari dari Abu Hurairah) Dalam firman Allah juga dijelaskan: Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim. (Ali 'Imran/3: 102) Selanjutnya Allah memerintahkan orang-orang beriman agar mendengar dan patuh kepada perintah Allah dan rasul-Nya. Tidak terpengaruh oleh keadaan sekelilingnya, sehingga melanggar apa yang dilarang agama. Harta benda agar dibelanjakan untuk meringankan penderitaan fakir miskin, menolong orang-orang yang memerlukan pertolongan, dan untuk membantu berbagai kegiatan yang berguna bagi umat dan agama, yang membawa kebahagiaan dunia dan akhirat. Yang demikian itu jauh lebih baik daripada menumpuk harta dan memanjakan anak. Ayat ke-16 ini ditutup dengan satu penegasan bahwa orang yang menjauhi kebakhilan dan ketamakan pada harta adalah orang yang beruntung. Ia akan mencapai keinginannya di dunia dan akhirat, serta disenangi oleh teman-temannya. Di akhirat nanti, ia sangat berbahagia karena dekat dengan Tuhannya, disenangi, diridai, dan dimasukkan ke dalam surga.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia