Kaum musyrik yang seharusnya dibunuh atau diperangi, jika mereka bertobat yakni beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, melaksanakan salat lima waktu dan menunaikan kewajiban zakat, maka Allah menyatakan bahwa mereka adalah saudara-saudara seagama dengan orang-orang mukmin yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa ada perbedaan. Ikatan persaudaraan yang demikian adalah ikatan yang sangat kuat dan luas yang dapat menghilangkan segala macam perselisihan dan permusuhan yang ditimbulkan oleh perbedaan suku, bangsa dan sebagainya. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda: Saya diperintahkan memerangi manusia hingga bersyahadat bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah, maka apabila mereka bersyahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah, mereka menghadap kiblat kita, memakan sembelihan kita dan salat seperti kita, maka haramlah atas kita darah mereka dan harta-harta mereka, kecuali menurut haknya. Mereka mempunyai hak dan kewajiban seperti orang-orang Islam. (Riwayat Muslim dari Anas bin Malik) Ayat-ayat itu ditujukan kepada orang yang mau mengerti, terutama mengenai kaum musyrikin yang bertobat ataupun yang tidak dan bagaimana seharusnya mereka itu diperlakukan.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia