Ayat ini mendorong semangat orang-orang mukmin untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh perintah memerangi kaum musyrikin. Allah menyebutkan tiga sebab utama yang membuktikan bahwa orang-orang musyrik tidak bisa didiamkan dan dibiarkan saja, yaitu: 1. Mereka melanggar perjanjian Hudaibiyah yang telah mereka sepakati bersama Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya untuk tidak berperang selama 10 tahun dan tidak boleh saling mengganggu antara kedua belah pihak dan sekutu-sekutunya. Tetapi tidak lama berselang, pihak musyrikin Quraisy telah membantu sekutunya dari Bani Bakar untuk menyerang suku Khuzaah sekutu Nabi yang tinggal di Mekah. Oleh karena itu Nabi merasa berkewajiban membela kaum Muslimin. Akhirnya pada tanggal 20 Ramadzan tahun ke-8 Hijri, Mekah dapat dibebaskan oleh kaum Muslimin. 2. Sebelum Nabi Muhammad saw hijrah ke Medinah, kaum musyrikin telah berusaha keras untuk mengusir Nabi Muhammad saw dari Mekah, memenjarakan atau membunuhnya dengan mempergunakan kekuatan dari suku Quraisy agar keluarga Nabi Muhammad saw sukar menuntut bela. Inilah yang diisyaratkan oleh firman Allah: Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya. (al-Anfal/8: 30) 3. Mereka yang memulai lebih dahulu memerangi kaum Mukminin di Badar, Uhud, Khandaq, dan lain-lain. Setelah menerangkan tiga sebab utama tersebut, semangat dan perhatian orang mukmin dibangkitkan agar tidak takut menghadapi kaum musyrikin, karena Allah yang lebih berhak untuk ditakuti jika benar-benar mereka beriman. Orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya harus berani berkorban demi kepentingan agama dan kebenaran tanpa dibayangi oleh suatu keraguan yang menimbulkan ketakutan dan kemunduran semangat yang sangat merugikan mereka sendiri.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia