Di dalam dua ayat ini dijelaskan bahwa Nabi saw tidak perlu terlalu merisaukan penentangan orang-orang musyrikin Mekah. Mereka pasti akan dihukum oleh Allah pada saat yang dikehendaki-Nya. Kemungkinan hukuman itu dalam dua cara. Pertama, Allah akan menghukum mereka setelah Nabi saw meninggal; dengan demikian hukuman itu tidak sempat beliau saksikan sendiri di dunia. Kedua, hukuman terhadap orang-orang yang kafir itu dilaksanakan Allah sekarang juga yaitu pada saat Nabi saw masih hidup. Bukti hukuman seperti itu adalah, menurut sebagian ulama, terbunuhnya banyak pemimpin kaum kafir Mekah pada Perang Badar. Demikianlah ancaman Allah terhadap kaum kafir itu. Pernyataan itu kembali menguatkan hati Nabi saw bahwa mereka yang menentang itu memang betul-betul membutakan mata hatinya karena itu perlu didakwahi lebih intensif lagi.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia