Pada ayat-ayat ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar mengatakan kepada orang-orang musyrik dan orang-orang kafir bahwa Allah melarangnya menyembah tuhan yang mereka sembah, selain dari Allah. Pengertian menyembah tuhan-tuhan selain Allah itu ialah menghambakan diri kepada sesuatu, menganggapnya mempunyai kekuatan gaib seperti kekuatan Allah, memohon pertolongan, dan meminta sesuatu kepadanya. Dalam ayat ini disebutkan bahwa tuhan-tuhan itu berupa patung-patung. Akan tetapi, pengertian ini mencakup segala macam benda atau makhluk yang disembah dan dimohon pertolongan kepadanya, seperti sungai-sungai, batu-batu keramat, kuburan yang dianggap keramat, dan sebagainya. Selanjutnya Rasulullah diperintahkan untuk menyatakan bahwa Allah melarangnya menyembah selain Allah, dan mengemukakan bukti-bukti dan dalil-dalil berupa ayat-ayat Al-Qur'an, maupun berupa perintah agar memperhatikan kejadian alam ini. Dengan merenungkan kejadian alam dan ayat-ayat Al-Qur'an, maka orang akan sampai kepada kesimpulan bahwa yang berhak disembah itu hanyalah Allah semata. Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan agar tunduk dan patuh kepada-Nya, memurnikan ketaatan hanya kepada-Nya, karena Dialah Tuhan Pemilik semesta alam.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia