Pada ayat ini diterangkan anggapan Nabi Nuh a.s. terhadap teguran Allah yang berisi penolakan atas permohonannya, agar anaknya Kanan diselamatkan dari topan. Demikianlah, setelah Nabi Nuh a.s. mengetahui dari Allah hakikat anaknya itu, maka ia memohon ampun kepada-Nya tentang kekhilafan dan kesalahannya dalam memohonkan sesuatu yang tidak pada tempatnya. Ia berlindung kepada Allah supaya dapat menjaga dirinya agar tidak menyampaikan permohonan yang sifatnya serupa dengan kesalahannya itu. Pada akhir permohonan ampun itu, dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, ia menyatakan penyesalannya kepada Allah. Jika kesalahannya tidak diampuni Tuhan, niscaya ia termasuk golongan orang yang merugi, sebab kesalahannya itu hanya didorong oleh perasaan kasih sayang seorang ayah terhadap anaknya dan ingin supaya anaknya mendapat rahmat Allah.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia