Ayat ini menerangkan bahwa orang yang mengingkari kekuasaan dan keesaan Allah, mengingkari seruan rasul-Nya, menghalang-halangi manusia dari jalan-Nya, kemudian ia mati dalam keadaan kafir, maka Allah sekali-kali tidak akan mengampuni dosa-dosanya karena pintu tobat dan ampunan Allah hanya ada sewaktu masih hidup di dunia. Jika seseorang telah mati, maka semuanya telah tertutup baginya. Sebagian ahli tafsir menerangkan bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan orang-orang kafir yang mati dalam Perang Badar yang dikubur dalam sebuah sumur. Lepas dari benar atau tidaknya pendapat itu, ayat ini berlaku bagi semua orang di mana dan kapan pun, bahwa setiap orang yang mati dalam keadaan kafir, tidak akan diampuni Allah dosa-dosanya.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia