Dalam ayat ini ditegaskan sekali lagi bahwa Allah-lah yang melapangkan rezeki atau membatasinya. Berbeda dengan ayat 36, dalam ayat ini ditegaskan bahwa yang dilapangkan rezekinya atau dibatasi-Nya adalah rezeki hamba-hamba-Nya. Berarti bahwa seorang hamba Allah akan menerima ketentuan rezekinya apakah dilapangkan atau dibatasi oleh Allah. Dengan demikian ayat ini membantah sekali lagi bahwa kelapangan rezeki itu adalah tanda Allah sayang dan keterbatasannya menandakan Allah benci. Seorang hamba Allah akan sabar bila rezekinya terbatas. Seorang hamba Allah, bila rezekinya lebih akan memperhatikan orang lain yang kekurangan. Ia tidak akan termasuk pendusta agama atau hari kemudian, sebagaimana dinyatakan ayat berikut: Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. (al-Ma'un/107: 1-3) Membantu orang lain, berdasarkan ayat ini, justru akan mengekalkan kekayaan itu, bukan menghabiskannya. Membantu orang lain tidak akan membuat kita miskin, bahkan sebaliknya karena bantuan itu berarti memberdayakan orang banyak. Keberdayaan orang banyak akan membuahkan kemakmuran, sebaliknya eksploitasi masyarakat akan membuat masyarakat itu melarat. Rasulullah menginformasikan bahwa orang yang membantu orang lain didoakan oleh malaikat pertambahan rezekinya, dan orang yang kikir didoakan oleh malaikat kehilangan harta bendanya: Pada setiap pagi ada dua malaikat yang turun kepada hamba Allah, yang satu berdoa, "Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak." Dan yang satu lagi berdoa pula, "Ya Allah, musnahkanlah harta orang yang tidak mau berinfak." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia