Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengatakan kepada orang-orang musyrikin yang mengingkari kebenaran wahyu dan kerasulan Muhammad bahwa apakah semua rezeki yang telah diturunkan kepada mereka, yang menjadi sumber penghidupan mereka, baik tumbuh-tumbuhan atau binatang ternak, dapat ditentukan hukumnya, halal atau haram oleh mereka sendiri. Padahal sudah jelas bahwa yang menciptakan semuanya itu adalah Allah. Maka sebenarnya mereka tidak berhak menentukan hukumnya. Itulah sebabnya maka Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengatakan kepada mereka bahwa yang berhak menentukan hukum itu ialah yang menciptakan kesemuanya, yaitu Allah. Ataukah mereka beranggapan bahwa Allah telah memberikan izin kepada mereka untuk menentukan hukum ataukah mereka berbuat sedemikian itu hanyalah dengan mengada-adakan saja atas nama Allah, atau anggapan mereka saja bahwa apa yang telah mereka tentukan sesuai dengan ketentuan Allah, yaitu apa yang mereka haramkan, itulah yang diharamkan Allah dan apa yang mereka halalkan, itulah yang dihalalkan Allah? Kemungkinan yang pertama, yaitu mereka mendapat izin Allah adalah tidak mungkin terjadi karena mereka sendiri telah mendustakan wahyu itu sendiri, maka kemungkinan keduanyalah yang bisa terjadi yaitu mereka menentukan hukum itu hanyalah atas dasar dugaan semata, atau dengan kata lain mereka mengada-adakan atas nama Allah. Dan mereka menyediakan sebagian hasil tanaman dan hewan (bagian) untuk Allah sambil berkata menurut persangkaan mereka, "Ini untuk Allah dan yang ini untuk berhala-berhala kami." Bagian yang untuk berhala-berhala mereka tidak akan sampai kepada Allah, dan bagian yang untuk Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka. Sangat buruk ketetapan mereka itu. (al-Anam/6: 136)
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia