Setelah diadakan penyelidikan dan pertukaran pikiran antara menteri dengan keluarga istrinya tentang peristiwa yang terjadi ini, maka diperiksalah baju Yusuf yang sobek itu. Ternyata baju Yusuf bagian belakang yang robek. Jelaslah dalam peristiwa ini, Yusuf yang benar tidak dapat dibantah dan diragukan lagi. Maka tuduhan perempuan itu terhadap Yusuf adalah palsu. Tapi bagaimanapun pandainya orang bersalah mengemukakan alasan-alasannya, namun yang bersalah akan diketahui juga, sesuai dengan pepatah: "Sepandai-pandainya membungkus yang busuk, akhirnya akan berbau juga." Setelah jelas duduk perkara peristiwa ini, maka menteri berkata kepada istrinya, "Sekarang jelas, engkau telah membujuk dan merayu Yusuf. Ketahuilah, bujuk rayu yang seperti itu besar bahayanya. Untung Yusuf seorang pemuda yang kuat imannya, tidak terpengaruh oleh godaan seperti yang engkau lakukan itu."
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia