Ayat ini menerangkan bahwa akhirnya Yusuf dimasukkan ke dalam penjara. Doa Yusuf diperkenankan Tuhannya, agar Yusuf tetap dipelihara dari godaan dan tipu-daya perempuan-perempuan itu. Maka menteri memasukkan Yusuf ke dalam penjara sekadar memenuhi permintaan istrinya, oleh karena istrinya meminta kepada suaminya supaya jangan membocorkan peristiwa itu dan berusaha menenteramkan suasana rumah tangganya. Maksud Allah mengabulkan doa Yusuf untuk masuk penjara berlainan dengan maksud pembesar itu (al-Aziz). Maksud Allah ialah supaya Yusuf tetap bersih, terpelihara dari segala godaan yang mengotori jiwanya. Juga supaya Yusuf menjadi orang yang sabar dan tahan menderita dalam penjara, bergaul dengan orang-orang yang sudah lama meringkuk dalam penjara dengan bermacam-macam karakter, tingkah laku, dan perangainya. Sebab Yusuf akan diangkat Allah menjadi nabi untuk kaumnya. Penjara adalah tempat mendewasakannya dan tempat pertama kali Allah menurunkan wahyu kepadanya. Oleh karena itu, Allah selalu menjaganya dan Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui segala doa yang dipanjatkan dan segala perbuatan yang dikerjakan hamba-Nya.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia