Dalam suatu musyawarah untuk menetapkan tindakan yang tepat dan tegas terhadap Yusuf, mereka mengusulkan agar dia dibunuh saja atau dibuang ke tempat yang jauh, sehingga ia tidak mungkin kembali atau binasa dan mati di tempat pembuangan itu. Dengan demikian, ayah mereka Yakub akan berputus asa dan tidak mempunyai harapan lagi untuk bertemu dengan anaknya yang paling disayanginya itu, dan lama kelamaan tentunya dia akan melupakannya. Selama ini yang menjadi halangan baginya untuk memperhatikan mereka ialah Yusuf di sampingnya. Bila Yusuf sudah tiada atau tersingkir ke negeri yang jauh, tentulah ayah mereka akan kembali memperhatikan dan menyayangi mereka. Mereka menginsyafi bahwa tindakan ini adalah suatu tindakan yang kejam tidak berperikemanusiaan, suatu tindakan kriminal yang sangat besar dosanya. Akan tetapi, mereka telah jauh tersesat dari jalan yang benar dan terjerumus ke dalam perangkap setan, sehingga tidak nampak lagi oleh mereka akibat perbuatan itu bagi ayah dan diri mereka sendiri jika perbuatan itu dilakukan. Mereka membujuk diri mereka sendiri dengan mengatakan, meskipun mereka telah berdosa, pintu tobat masih terbuka lebar. Mereka akan bertobat dengan tobat nasuha dan tidak akan berbuat seperti itu lagi, dan menjadi hamba Allah yang saleh. Tentu Allah akan menerima tobat, mengampuni segala dosa dan kesalahan hamba-Nya, dengan demikian ayah mereka akan merasa senang kepada mereka, dan Allah tidak akan menyiksa mereka.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia