Orang mukmin dilarang berkumpul atau berada dalam satu majelis dengan kaum munafik yang menghina agama dan hukum-hukumnya, karena kaum munafik itu apabila mendengar ayat-ayat Allah, mereka ingkar dan memperolok-oloknya. "Apabila engkau (Muhammad) melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain. ¦" (al-An'am/6:68). Sebagian Muslimin duduk-duduk bersama orang-orang musyrik yang sedang membicarakan kekafiran, mencela Islam, dan menghina Al-Qur'an, sedang Muslimin itu tidak sanggup menyanggah pembicaraan orang-orang musyrik itu, karena mereka dalam keadaan lemah. Maka Allah menyuruh umat Islam berpaling meninggalkan orang-orang musyrik dan melarang duduk bersama mereka. Demikian pula orang Yahudi berbuat seperti kaum musyrik, yaitu membicarakan kekafiran dan mencela Islam bersama orang-orang musyrik. Orang mukmin dilarang duduk bersama orang-orang Yahudi dan melibatkan diri dalam pembicaraan-pembicaraan yang menghina agama Allah. Mereka disuruh menjauhi, dan masuk kepada pembicaraan lain yang tidak mengandung penghinaan kepada agama. Apabila kaum Muslimin ikut bersama-sama dengan kaum munafik itu dan tidak mau meninggalkan mereka, maka Allah menganggap mereka bersekongkol dengan orang-orang kafir itu. Itulah sebabnya Allah melarang kaum Muslimin berkumpul dengan orang Yahudi. Apabila larangan yang telah disampaikan kepada mereka itu masih juga dilakukan, niscaya mereka dianggap sama dengan orang-orang kafir. Barang siapa membenarkan perbuatan yang mungkar, dan diam saja terhadap kemungkaran itu, maka ia dapat disamakan dengan orang yang berbuat dosa. Membantah kemungkaran berarti mencegah tersebarnya perbuatan itu di tengah-tengah masyarakat. Sesudah itu Allah menegaskan ancaman-Nya terhadap orang-orang yang tidak menghiraukan larangan-Nya. Dia akan menyiksa mereka dengan api neraka bersama-sama orang kafir.
Sumber : Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia